Tata Kelola Perusahaan


TATA KELOLA


Bank BPR Dana Mitra Utama menjunjung tinggi terwujudnya praktik-praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik melalui pelampauan kepatuhan dan pengelolaan yang baik (Beyond Compliance, Good-Governing)


Komitmen


Penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan sehat (Good Corporate Governance) akan meningkatkan kinerja bank, baik dilihat dari sisi keuangan maupun operasional, serta meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan (Stakeholders).

Oleh karena pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang baik, BPR Dana Mitra Utama berkomitmen untuk terus meningkatkan pelaksanaan Good Corporate Governance secara konsisten dan berkelanjutan. Penerapan tata kelola perusahaan yang baik dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, serta didukung oleh komitmen yang kuat dari Dewan Komisaris dan Direksi beserta seluruh jajaran jenjang organisasi BPR. Di samping itu, penerapan tata kelola perusahaan yang baik juga didukung dengan adanya berbagai kebijakan dan prosedur kerja yang jelas, peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta nilai-nilai kode etika yang diterapkan oleh BPR.

Sebagai wujud komitmen BPR terhadap penerapan tata kelola yang baik dan berkelanjutan, BPR telah memiliki dan didukung dengan adanya:

  • Visi dan Misi yang jelas, serta dikaji dan dievaluasi secara berkala oleh Dewan Komisaris dan Direksi.
  • Pedoman dan tata tertib kerja Dewan Komisaris dan Direksi.
  • Penetapan Kode Etik Bank sebagai acuan karyawan dalam berperilaku di lingkungan kerja.
  • Sistem pengendalian internal berupa fungsi audit internal dan eksternal, serta fungsi kepatuhan yang independen.
  • Kebijakan dan prosedur kerja yang jelas dalam mendukung terlaksananya tujuan perusahaan.
  • Penetapan struktur, tanggung jawab, dan akuntabilitas yang jelas bagi seluruh organisasi BPR.

Tujuan


Penerapan tata kelola perusahaan yang baik diarahkan untuk menjaga transparansi dan efisiensi di lingkungan BPR Dana Mitra Utama, memperkuat fungsi dan independensi organ BPR Dana Mitra Utama, yaitu Dewan Komisaris, Direksi, dan Rapat Umum Pemegang Saham, serta mendorong pemegang saham, pengurus, dan Stakeholders BPR Dana Mitra Utama untuk menerapkan nilai moral yang tinggi.