BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,25%

Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,25%. Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 15–16 Juli 2025, guna memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus menjaga stabilitas inflasi.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan prakiraan inflasi 2025–2026 yang tetap rendah dan berada dalam sasaran 2,5% ± 1%. Selain itu, kondisi nilai tukar rupiah dinilai stabil dan sejalan dengan fundamental ekonomi. "Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15–16 Juli 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin ke level 5,25%," ujar Perry dalam konferensi pers virtual, Rabu (16/7).

BI juga memangkas suku bunga Deposit Facility menjadi 4,5% dan Lending Facility menjadi 6,0%. Langkah ini bertujuan memberikan ruang bagi sektor perbankan untuk memperluas penyaluran kredit dan pembiayaan kepada dunia usaha.

Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juni 2025 tercatat sebesar 1,87% secara tahunan (year-on-year/yoy), dengan inflasi inti terkendali di level 2,37% (yoy). Sementara itu, inflasi kelompok volatile food hanya tumbuh 0,57% (yoy), didorong ketersediaan pasokan dan koordinasi pengendalian harga melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP). Inflasi pada kelompok administered prices tercatat sebesar 1,34% (yoy), dipengaruhi kenaikan tarif layanan air minum dan cukai hasil tembakau. BI menilai level tersebut masih berada dalam kisaran yang dapat dikendalikan. Perry menambahkan, kebijakan pemangkasan suku bunga juga merespons ketidakpastian ekonomi global yang masih tinggi. Terutama, dampak dari kebijakan tarif impor resiprokal Amerika Serikat yang berpotensi menurunkan prospek pertumbuhan ekonomi dunia, termasuk negara-negara maju. "Bank Indonesia akan terus mencermati ruang untuk penurunan suku bunga berikutnya, dengan tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi dalam kisaran target," tegas Perry. Selain instrumen suku bunga, BI juga mengoptimalkan kebijakan makroprudensial guna mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan. Termasuk di antaranya fleksibilitas dalam pengelolaan likuiditas sektor perbankan.

Sinergi kebijakan dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga diperkuat untuk memastikan stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga. Di sisi lain, BI mengarahkan kebijakan sistem pembayaran guna memperkuat ekonomi digital. Upaya ini mencakup perluasan akseptasi pembayaran digital dan peningkatan infrastruktur sistem pembayaran nasional.

Secara global, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi dunia pada 2025 berada di kisaran 3,0%, dengan tekanan inflasi yang mulai mereda di Amerika Serikat serta ekspektasi penurunan suku bunga acuan The Fed (Fed Funds Rate). Pemangkasan suku bunga ini merupakan yang kedua pada tahun 2025. Sebelumnya, pada Mei lalu, BI juga menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin dari 5,75% menjadi 5,5%.

Sumber : sindonews.com